Tugas Pengantar Ilmu Pertanian
Pertanian Organik dan
Berkelanjutan
D
I
S
U
S
U
N
I
S
U
S
U
N
OLEH
NAMA : DWI EKO LANGGENG SANTOSO
NIM : D1A011053
AGROEKOTEKNOLOGI (B)
FAKULTAS PERRTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2011
i.
PENGERTIAN
Pertanian
organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang
menghindari penggunaan pupuk buatan,
pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air.
Di sisi lain, pertanian organik
meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian
yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik.
Pertanian berkelanjuatn
adalah sistem pertanian yang berkelanjuatan
yang digunakan saat ini. Dan selanjutnya dengan pengopimalan lahan yang ada.
Dengan menggunakan bahan organic atau kimia. Sesuai dengan kondisi alam
didaerah tersebut.dengan cara penyempurnaan teknoligi atau sistem yang sudah
ada.
ii.
CIRI-CIRI
PERTANIAN ORGANIAK
Pertanian organik berarti lebih banyak menggunakan input
organik, ini merupakan metode yang memerlukan manajemen ekosistem yang efektif
untuk dapat berhasil. Ciri-ciri utama dari pertanian organik antara lain
adalah: menjaga kesuburan tanah dengan melindungi tingkat bahan organik dalam
tanah;
mencukupi
kebutuhan nitrogen secara mandiri melalui penggunaan tanaman legum untuk
mendorong fiksasi nitrogen; melakukan
daur ulang bahan organik, khususnya limbah ternak dan limbah pertanian; mengendalikan hama, penyakit, dan gulma
dengan menerapkan pergiliran tanaman, musuh
alami, pupuk organik, dan penggunaan verietas yang tahan.
Memperhatikan
pengaruh usahatani terhadap lingkungan sekitar dan perlindungan hewan liar dan
habitat alami. Sesuai dengan sifat dasar pertanian organik yang mendorong
kesehatan tanah dan tanaman, manajemen pertanian organik selalu melibatkan
beberapa tindakan, antara lain, pengolahan tanah, mempertahankan dan
melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam tumpang gilir dan tumpang sari,
pemanfaatan bahan organik sebagai biofertilizer dan biopestisida, dengan
mengintroduksikan mikroorganisme efektif.
alam”.
iii.
CIRI-CIRI
PERTANIAN BERKELANJUTAN
Cirri pertanian berkelanjutan dapat ditinjau dari
beberapa segi yaitu
1. secara
ekologis, yang berarti kualitas
sumberdaya alam dipertahankan
dan kemampuan agroekosistem secara
keseluruhan – dari manusia,
tanaman, dan hewan sampai organisme
tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan
melalui proses biologis (regulasi sendiri).Sumberdaya
lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
2. Dapat
berlanjut secara ekonomis, yang
berarti petani mendapat penghasilan
yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan, sesuai dengan tenaga
dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat
melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
3. Adil,
yang berarti sumberdaya dan kekuasaan
disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai,
dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
4. Manusiawi,
yang berarti bahwa martabat
dasar semua makhluk hidup (manusia,
tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan
nilai kemanusiaan yang mendasar
(kepercayaan, kejujuran, harga
diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk
menjaga dan memelihara integritas
budaya dan spiritual masyarakat.
v Luwes, yang berarti masyarakat desa
memiliki kemampuan menyesuaikan diri
dengan ubahan kondisi usahatni yang
berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll.
iv.
INDIKATOR
PERTANIAN ORGANIAK DAN BERKELANJUTAN
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia
sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha
pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan
perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan
tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang
baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan
yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan
demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara
intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan
seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total
produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar
disuplay oleh negara- negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di
Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara
timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea. Potensi pasar produk pertanian
organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah
ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1) belum
ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik,
2) perlu
investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang
benar-benar steril dari bahan agrokimia,
3) belum
ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Areal
tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu
sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing
sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian
organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan
0,06 juta hektar
Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian
organik internasional di samping produk peternakan.. Areal tanam pertanian
organik masing-masing wilayah di dunia, 2002
No.
Wilayah Areal Tanam (juta ha)
1.
Australia dan Oceania 7,70
2.
Eropa 4,20
3.
Amerika Latin 3,70
4.
Amerika Utar 1,30
5.
Asia 0,09
6.
Afrika 0,06
Sumber:
IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002.
Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di
pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai
keunggulan komparatif antara lain :
1) masih
banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian
organik,
2) teknologi
untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan
kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
Pengembangan selanjutnya pertanian organik di
Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab
itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan
teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Produk
kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil,
Tetapi
di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang. Pengembangan
pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru,
karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat
ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau
korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut
harus dapat memperkuat posisi tawar petani.
v.
APLIKASI
PERTANIAN ORGANIK DAN BERKELANJUTAN
Pertanian organik
diharapkan mampu mngembalikan
kondisi alam yg telah kacau balau
akibat dari proses revolusi hijau
pada 3 dekade belakangan ini.
Dengan
penerapan sistem pertanian organik,
perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga menciptakan pertanian yg berkelanjutan. Menurut deptan Pertanian
Organik adalah sistem produksi
pertanian yang holistik dan
terpadu, dengan cara mengoptimalkan
kesehatan dan produktivitas
agro-ekosistem secara alami,
sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut IFOAM (International
Federation of Organik Agriculture
Movements) menjelaskan pertanian
organik adalah sistem pertanian
yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi
dan aktivitas biologi tanah.
Serifikasi produk organik yang dihasilkan,
penyimpanan, pengolahan, pasca
panen dan pemasaran harus sesuai
standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Dalam hal ini penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen.
Pertanian organik yang merupakan bentuk dari pemanfaatan secara keseluruhan dari bahan-bahan organik
dalam
penarapannya akan memberikan dampak
yang baik bag lingkungan sekitar,
sehingga pertanian yang berkelanjutan yang diharapkan mampu memberikan hasil yang konsisten setiap musim panen dapat di capai. Saat ini dengan sistem pertanian moderen (pemanfaatan bahan2 kimia anorganik) sebenarnya sudah mampu meberikan hasil
yang maksikmal, tetapi efek samping
dari sistem pertanian moderen sangat merugikan lingkungan dan konsumen produk pertanian seperti rusaknya ekosistem, dan penyakit2 jangka panjang pada manusia. Paradigma
masyarakat terhadap penerapan
pertanian organik berbeda dan
bahkan cenderung di abaikan, kerana
presepsi masayakat terhadap pertanian
organik masih kurang baik.
Kuantitas hasil yang tidak signifikan pada saat-saat awal
penerapan pertanian organik
membuat beberapa petani susah
menerima pertanian organik,
sedangkan pertanian moderen dapat
memberikan kuantitas hasil yang lebih
cepat dan signifikan.
Pertanian berkelanjuatn
penerapan dan pengembangan konsep Pertanian Berkelanjutan atau
Sustainable Development sebagai realisasi Pembangunan Berkelanjutan pada sektor
Pertanian dan Pangan.
Menurut Agenda 21 konsep keberlanjutan merupakan konsep yang multidimensional termasuk didalamnya
pencapaian tujuan ekologi, sosial dan ekonomi.
Antara 3 dimensi ini terdapat kaitan dan ketergantungan yang sangat erat. Penguatan kelayakan dan kehidupan
ekonomi di pedesaan merupakan dasar untuk
penyediaan cara-cara untuk mempertahankan fungsi sosial dan lingkungan mereka. Menjaga kualitas lingkungan
juga merupakan prasyarat atau prakondisi yang
diperlukan bagi pengembangan potensi ekonomi jangka panjang di pedesaan. Integritas ekologi dan nilai
lansekap pedesaan dapat merupakan daerah pedesaan
sebagai kawasan wisata dan tempat hidup yang tenang dan menyenangkan
sehingga dapat menarik
investor untuk menanamkan modal.
Keberlanjutan pembangunan merupakan keberlanjutan peningkatan
kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat/ penduduk tempat mereka berada dan
hidup termasuk dalamnya ketersediaan berbagai jenis pangan yang cukup dan
bermutu. Ketahanan pangan harus dilihat dari konteks peningkatan kualitas hidup
penduduk dan lingkungan hidup di pedesaan. Pearce et al. (1994) menyatakan
bahwa Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development) mempunyai makna dan
tujuan yang lebih luas daripada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan atau sustainable
economic growth.
Tujuan-tujuan ekonomi, sosial dan ekonomi pada tingkat
tertentu dapat bersinergi. Namun pada kondisi-kondisi tertentu di lapangan,
ketiga-tiganya
dapat saling bersaing dan kurang saling mendukung. Apabila hal ini terjadi,
konsep keberlanjutan mengarah pada diperlukannya keseimbangan yang benar antara
3 dimensi tersebut. Pilihan-pilihan kebijakan perlu ditetapkan secara hati-hati
dengan mempertimbangkan masing-masing dimensi yang saling berkaitan.
0 komentar:
Posting Komentar