Makalah Sosped
PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
Kelompok 5
Nama Anggota
Dwi Eko Langgeng Santoso D1A011053
Nindy Resmalia Nasa D1A011054
Sharon Hutapea D1A011055
Afdillah D1A011056
Rosalina D1A011058
Agroekoteknologi (B)
Fakultas Pertanian
Universitas Jambi
2012/2013
BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Didalam
pembangunan masyarakat desa masih terdapat permasalahan yang sangat relevan
dibahas, alasannya. Pertama, dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan
pembangunan hanya berkecimpung di daerah perkotaan sementara secara umum Negara
kita Indonesia masih didominasi oleh pedesaan. Kedua, kendati pada masa
pemerintahan Orde Baru telah mencanangkan berbagai upaya kebijaksanaan dan
program pembangunan pedesaan, tetapi secara riil dapat kita lihat bahwa kondisi
social ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat jauh dari yang diharapkan
(memprihatinkan).
Oleh karena itu,
pemberdayaan masyarakat desa sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah dan
perkembangan pembangunan masyarakat pedesaann tidak hanya semata-mata pada
sector pertanian, distribusi barang dan jasa tetapi lebih kepada spectrum
kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam kebutuhan segenap anggota
masyarakat sehingga mereka lebih bisa mandiri, percaya diri, tidak bergantung
dan terlepas dari belenggu structural yang membuat hidup sengsara. Sementara
itu, pembangunan juga perlu diarahkan untuk merubah kehidupan masyarakat
menjadi lebih baik sehingga dapat tercapai tujuan dari ruang lingkup
pembangunan pedesaan yang sangat luas.
Dari
perkembangannya, cukup beragam strategi-strategi yang dilakukan oleh
Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam upaya pembangunan pedesaan.
Tetapi dalam bacaan ini hanya membahas beberapa saja.
BAB 2 Pembahasan
PEMBANGUNAN
(MASYARAKAT) DESA
Sebagaimana
dikemukakan di atas, pembangunan adalah Merupakan proses
perubanan
yang disengaja dan direncanakan
lebih Lengkap lagi, pembangunan berarti perubahan yang
disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehandaki ke arah
yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum-
nya
dipadamkan
dengan istilah
developmen,
sekalipun istilah developmen
sebenarnya berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa
juga disebut rurar development. Demikian pula istilah modemisasi juga
sering diartikan identik dengan pembangunan, yakni mengingat artinya
sebagai proses penerapan pungetahnan
dan teknologi modem pada berbagai
segi atau bidang kchidupan
masyarakat. Sehingga, ada pula yang mendefinisikan pcm- bnngunan sebagai usaha yang
dilakukan secara sadar untuk menciptakan. perubahan sosial melalui
modemisasi.
Di negara-negara
berkembang, proses perubahan dan perkem-
bangan yang terjadi padu ntasyarakat --termasuk masyarakat desa-- tidak lepas dari campur tangan Pemerintah.
Dengan demikian jelas bahwa yang merencanakan dan merekayasa prubahan adalah Negara (cq. pemerintah), Campur tangan Negara ini
dilakukan dengan tujuan untnk
mempercepat akselerasi pembangunan agar bangsanya tidak tertinggal dari dunia Barat. Istilah
dan pengertian pembangunan
tersebut di atas tidak lazim bagi
negara-negara industri Barat yang telah maju dan modern. Hal ini dapat dimengerti karena proses modemisasi
di Barat merupakan peroses perkembangan (developmen) intemal dan
wajar lewat industri dungan
sistem kapitalisasinya. Proses ini bersifat wajar
dalam arti tidak
ada perencanaan, pengendalian, atau kesengajaan terhadap jalannya proses tcrsebut. Peran Pemerintah
bersifat pasif. Kalaulah ada yang dapat diperhitungkan sebagai
kekuatan
pengendali yang aktif, adalah kekuatan pasar.
Modernisasi ini,
dengan industri dan system. Kapitalisme yang melandasainya, telah
mengantarkan negara- ncgara. Barat tersebut ke tingkat kemajuan yang telah
dicapainya sejauh ini. Bagaimana dengan dunia Ke tiga, terasuk Indonesia? Mengapa pembangunan diperlukan? Hal
ini mudah dimengerti. Sebab, Negara negara berkembang (dunia ke tiga) semenjak
memperoleh kemerdekaannya; merasa bebas untuk menentukan-nasibnya sendiri. Hal
yang segera dirasakan adalah keterbelakangan dan ketertinggalan- nya dari dunia
Barat. Maka untuk memajukan Negara dan sekaligus untuk mengejar ketertinggalan itu;
proses modemisasi (dengan atau tanpa industrialisasi) yang biasa tidaklah
cukup. Moderenisasi itu harus direncanakan, dipacu, dan diakselerasikan,
sedemikian rupa sehingga ibarat kendaraan segcra bisa mengantar negara-negara berkembang_tersebut
menjadi negara yang maju dan sejahtera setara dengan dunia`Barat. Pembangunan
secara umum mengandung penger- tian secaman ini. Bagaimana kegiatan pembangunan nasional di
Indonesia? Scbagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa pembangunan adalah mcrupakan
kegiatan yang direncanakan. Oleh negara atau khususnya pemerintahu
Di Indonesia kegiatan pernbangunan nasiona1 secara berencana
telah dilancarkan semenjak tahun 1950-an, khususnya lewat pcran Dewan Perancang
Nasional (DEPPERNAS) yang memprioritas- kan pembangunan di bidang ekonomi.
Dengan diemikian, pemba~ nggunan nasional telah dilancarkan semenjak jaman Orda,
Orba, hingga sekarang. Bagaimana rumusan pengertian pembangungm nasional kita? Diawali
dengana penugasan Deppernas oleh Presiden untuk "meran- cangkan pola masyarakat
'adil' dan makmur sebagaimana dfnuaksudkan o1ch Pembukaan_UUD 1945”, maka Undang-undang
Nomor ;85,Tabun 1958 menyiratkan pengcrtian pembangunan nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi tingkat kehidupan
bangsa Indonesia dengan jalan peningkatan produksi dan pengubahm: struktur
pereko- nomian yang ada-menjadi struktur perekonomian nasional. Rurnusan semacam
ini ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 Lentang-Garis-garis
Besar Pola Pembanggunan Nasional
Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Rencana
ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. karena pecahnya pemberontakan G30S
PKI tahun l965. Kemudian, tahun.1966 Badan Perancang Pembangunan Naaional
(BAPPENAS) yang dibentuk tahun l967 mulai mengambil peran dalam rancangan
pembangunan nasional. Program-program pembangunan memperoleh landasannya lewat pelbagai
keputusan politik seperti tertera dalam Kepres Nomor 319 Tahun 1968 tentang Repelita
I, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1978 tentang GBHN 1978, dan lainnya. Tap MPR Nomor II/MPR/1983 menegas- kan
hakekat pembnngunan nasional sebagai pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indo- nesia.
Bagaimana dengan pembangunan masyarakat desa? Dalam rumusan pembangunan
nasional tersebut ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian
integral dari pemba- ngangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan
masyarakat dcsa memiliki beberapa pengertian, antara lain:
§ Pembangunan "masyarakat delsa berarti pembangunan
masyarakat tradisional rnenjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex
Inkeles, 1765)
§ Pembangunan masyarakat desa berarti membangun swadaya masyarakat
dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam Bhattacharyya, 1972).
§ Pembangunan pcdesaan tidak lain dari pembangunan usaha
tani atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).
Di samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa
di Indonesia memiliki arti: pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha
peningkamn taraf hidup masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif
setiap anggota masyarakat terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang
selaras antara masyarakat dengan lingkungannya (berdasarkan GBHN dan
Repelita-repelita). * Dalam pada itu, istilah asing untuk pcmbangunan desa
bukan hanya rural development (RD), rnelainkan juga community development
(CD).`Dua istilah ini sering muncul dalam berbagai wacama tentang pembangunan masyarakat
desa. Sekalipun ada yang Cenda- rung tidak memperlihatkan perbedaannya, namun
sebcnamya tcrdapat perbedaan antara dua konsep itu.
CD merupakan pendekatan pemba- ngunan yang
mengutamakan panisipasi aktif masyarakat. CD berlaku baik di desa maupun di
perkotaan. RD di lain pihak hanya berlaku di pedesaan, dan mengutamakan
keserasian masyarakat dengan Iing- kungannya. Sejak tahun 1977 Indonesia
mengembangkan konsep Integrated Rural Development (IRD). IRD menekankan keterpaduan
program-program pembangunan yang ada di desa, yang kalau tidak dipadukan akan
bersifat fragmentaristik, terikat pada berbagai depanernen yang ada (Penanian,
Sosial, Perindustrian, dan lainnya) Berlandaskan Undang-undang'Nomor 5 'Tahun
1974, pemba- ngunan desa yang diIaksanakan oleh Pemerintah terutama bertumpu pada
Departemen Dalam Negeri. Pasal 80 Undang-undang itu menyai takan bahwa Kepala
Wilayah (Gubernur, Bupatit,.Camat) adalah pcnguasa tunggal di bidang
pemerintahan dan berkewajiban untuk mengkoordinasikan pembangunan dan membina
kehidupan masyara- kat di segala bidang. Departemen Dalam Negeri rnemiliki
program program pembangunan jangka pendek dan panjang.
Progranm-program jangka pendek bertujuan untuk
mensukses- kan sector-sektor yang diprioritaskan dalam skala nasional seperti: menggerakkan
dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalarn
pembangunan, penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan, pening- katan
produksi pangan (pertanian); perluasan .kesempatan kerja, pemerataan pendapatan
dan kegiatan pembangunan, menggcrakan dan meningkatkan kegiatan perkoperasian,
menggalakkan dan meningkatkan Keluarga Berencana, Serta meningkatkan kesehatan'
masyarakat.
Program-program jangka panjang dalam' garis besamya bertujuan
untuk memajukan dan mengembangkan selumh dcsa di Indonesia. Ukuran kemajuan
didasarkan atas tipologi desa yang dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri;
khususnya Ditjen Pembangunan Desa (BANGDES), yakni tipe desa swadaya, swakarya,
dan swasembada. Péngembangan ini tidak terlepas dari kerangka Pembangunan
Regional dan Nasional.
Langkah-langkah yang ditempuh Departemen Dalam Negeri dalam
kaitannya dengan program-program jangka pendek dan panjang tersebut rantara
lain adalah memperluas dan menyernpurnakan jaringan prasarana desa, meningkatkan
pengetahuan dan kcterampilan masyarakat
desa, memper1uas fasilitas serta pelayanan keehatan dan perbaikan sanitasi,
pengembangan dan perbaikan pernukiman, perlu-
asan lapamgan kerja, pengembangan dan pcningkatan perkoperasian, perbaikan
dalam penggunaan dan peruntukan tanah, dam lainnya.
PERUBAHAN-PERUBAHAN KHUSUS
Yang dimaksud dengan perubahan-perubahan khusus adalah
perubahan-perubahan yang menyangkut aspek-aspek tenentu yang diperkirakan
sangat penting dalam memahami kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian,
analisa terhadap perubahan tentang atau yang berkait dengan aspek-aspek ini
akan dapat memperdalam pemahaman kita tentang dinamika kehidupan masyarakat
desa. Aspek-aspek yang akan dibahas dalam bab ini adalah: urbanisasi, kultur,
struktur,1ern- baga, dan pertanian. ‘
I. Urhanisasi dan perkembangan masyarakat desa
Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagi proses
pengkotaan, adalah suatu bentuk khusus proses modemisasi. Dengan kata lain, konsep
modemisasi yang sangat Iuas cakupan pengeniannya itu men- dapatkan bentuknya
yang khusus di pedesaan dalam konsep urbami- sasi. Sebagaimana diketahui,
urbanisasi kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan (proscs mengkotanya suatu
daerah/desa) juga berarti: (2) proporsi penduduk yang tinggal di kota dibanding
dengan yang tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa
ke Kota (urbanward migration). " Pengertian
pertama dan ke dua umunya dinilai sebagai bersifat posltip, karena proses' ini
menunjukkan perkernbangan dan kemajuan desa. Dengan demikian, proses ini sesuai
dengan perspektif evolusioner. Dalam beberapa model khusus teori evolusi
diwacanakan bahwa desa yang masih terbelakang dan bersifat tradisional menjadi berkcmbang
dan maju setelah mendapatkan pengaruh kota. Model teori ini lazim disebut teori
dfusi kultural, '
Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya
menggam- barkan proses perubahan dan suatu wilayah dengan masyarakatnya yang
semula adalah desa atau bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi
kota atau bersifat kekotaan. Dalam kenyataannya secara urnum desa memang se1a1u
mengalami perubahan dan perkembangan. Cepat-1ambatnya atau besar-kecilnya
perubahan dan perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak; faktor,
antara-lain tergantung kepada potensi wilayah yang bersangkutatan.) Perubahan
itu secara umum cenderung mengarah ke sifat-sifai perkotaa namun, tidak semua
pembahan dan perkernbangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai
proses pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu
seringkali hanya merupakan proses perubahan. biasa-saja, yang hakekatnya secara
umum, terjadi-di semua kelompok masyarakat.
Mcnurut Ro1and L Warren, proses perubahan yang
menunjukkan terjadinya rnetamorpose, dari; desa rnenjadi kota hanya dapat
disimak lewat adanya gejala yang Olehnya disebut great change. Indikator dan
adanya great change ini adalah: (1) division of labor, yakni bila desa itu
telah menunjukkan tumbuh dan.berkernbangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda
tetapi saling ada ketergantungan atau jalinan; (2) munculnya diferensiasi
kepentingan dan asosiasi; (3) semakin bertambahnya hubungana yang sistemik
déngan masyarakat yang lebih luas; (4) muncul dan berkembangnya fenomena
birokratisasi dan impersonali- sasi dalam kegiatan usaha; (5) pengalihan
fungsi-fungsi ke lembaga pémerintahan dan ke bidang-bidang usaha yang
menguntungkan; (6) adanya proses penyerapan gaya hidup perkotaan dan (7) adanya
proses perubahan nilai-ni1ai.(RoIand L Warren, 1963: 54).
Yang sering, diu1as, da1am berbagai; pembahasan adalah
konsep urbanasasi dalam artian pergeseran penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
dalam artian ini banyak diulas berkaitan dengan kerugian- Kerugian yang
dialarni desa. Dari sekian banyak penelitian yang ada' di Amerika Serikat
misalnya, kebanyakan mengungkapkan betapa besar kerugian yang diderita desa;
akibat adanya urbanisasi ini. Beberapa penelitian itu berkesimpulamsani, yakni
bahwa urbanisasi meng- akibatkan desa-desa kehilangan tenaga-tenaga terbaik'
(kaum muda) dan terpandainyaa.
BAB 3 Penutup
Kesimpulan
Kebijakan
perencanaan pembangunan desa merupakan suatu pedoman-pedoman dan
ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan
(memanage) pembangunan di desa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan
penghidupan masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembangunan
Masyarakat Desa pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan
pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan
lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang
dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental (jiwa),
Fisik (raga), intelegensia
(kecerdasan) dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara. Akan tetapi pencapaian
objektif dan target pembangunan desa pada dasarnya banyak ditentukan oleh
mekanisme dan struktur yang dipakai sebagai sistem pembangunan desa.
Pengertian
pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan
nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak bisa diartikan sebagai
kegiatan-kegiatan yang dilakukan negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi
dan taraf hidup masyarakatnya.
Daftar Pustaka
http://denisuryana.wordpress.com/2009/.../pembangunan-masyarakat-desa
2 komentar:
KISAH NYATA.
Ass.Saya IBU SERI WAHYUNI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor H.Erlangga,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari H.Erlangga.alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Pak erlangga,mau seperti saya silahkan hub H.Erlangga di nmr 085-298-609-998 H.Erlangga,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.KISAH NYATA.
Ass.Saya IBU Yuni Sara.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor H.Erlangga,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari H.Erlangga.alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Pak erlangga,mau seperti saya silahkan hub H.Erlangga di nmr 085-298-609-998 H.Erlangga,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.KISAH NYATA.
Ass.Saya IBU SERI WAHYUNI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor H.Erlangga,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari H.Erlangga.alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Pak erlangga,mau seperti saya silahkan hub H.Erlangga di nmr 085-298-609-998 H.Erlangga,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum,INGIN KAYA DENGAN UANG GAIB KLIK DISINI
Artikel yang bagus... Saya ingin berbagi artikel tentang Sawah Padi Longji di Guilin, China di http://stenote-berkata.blogspot.com/2017/12/sawah-padi-di-longji.html
Lihat juga video di youtube https://youtu.be/-FEADXHsiSM
Posting Komentar