A. Sejarah
A.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Pada dasarnya bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu dipakai sebagai bahasa perhubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa
yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari
luar nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan –
peninggalan, misalnya :
·
Tulisan
yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
·
Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
·
Prasasti
Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
·
Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
·
Prasasti
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Bahasa
Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa
Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928)
B.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam
rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air
Indonesia.
2.
Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.
Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur
yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal
18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan
sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945
disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi
kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa
negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat
Indonesia.
B. Bahasa Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
·
Bahasa Indonesia sebagai
Identitas Nasional.
·
Bahasa Indonesia sebagai
Kebanggaan Bangsa.
·
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.
·
Bahasa Indonesia sebagai Alat
pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang
ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan
menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll
yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam
media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio,
Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan
budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga
berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
Sedangkan pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan
seminar polotik bahasa negara yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan.
2.
Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
3.
Bahasa Indonesia sebagai penghubung
pada tingkat Nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah, dan
4.
Bahasa Indonesia Sebagai
pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
C. Bahasa Persatuan
Republik
Indonesia memiliki keraneka ragama bahasa yang tersebar di setiap daerahnya.
Selain dari bahasa-bahasa daerah di Republik Indonesia itu, menurut sejarah, di
abad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya, dijumpai prasasti bertuliskan
bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar Selat Malaka dan yang sekarang
disebut sebagai bahasa Indonesia Lama.
Sejak
berabad-abad yang lampau bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan/pergaulan atau Lingua franca. Dengan bantuan pedagang,
bahasa Melayu ini tersebar hamper di seluruh daerah pesisir pulau-pulau
Nusantara. Setelah lama menjadi Lingua franca di kawasan tanah air, dan
karena bahasa Melayu mudah dipelajari dilihat dari kesederhanaan system tata
bunyi, tata kata, dan tata kalimat, akhirnya bahasa Melayu diangkat menjadi
bahasa persatuan. Selain alasan itu, kesadaran dari seluruh bangsa yang ada di
Indonesia akan pentingnya kesatuan dan persatuan dan adanya kesanggupan pada
bahasa Melayu untuk dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti luas, dan akan
berkembang menjadi bahasa yang sempurna merupakan hal-hal yang memungkinkan
pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa persatuan.
Bila
kita perhatikan susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya
dengan bahasa Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu
jelas sudah bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula
dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu
Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu
Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak
mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya
kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat
hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah.
Pada
awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan
Belanda. Selepas tahun 1972, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicandangkan. Dengan EYD,
ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin distandardkan.
Perbendaharaan
kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan
dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau
diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain
bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap
dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam
(bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di
atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa
Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari
bahasa cina.
Sejarah
dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa
fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi
dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku
bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang
begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan
disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan
memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap
suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu
yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa
daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia
melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di
Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling
berinteraksi.
Kedudukan
bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa
persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas
karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku
bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa
Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh
bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa
Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas
atau pembeda dari bangsa yang lain.
D. IPTEK Dan Seni
A. Bahasa Indonesia dalam
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung
ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk kepentingan nasional kita. Bahasa
adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Dalam buku ilmu pengetahuan
terdapat ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai disiplin ilmu. Dengan
bahasalah, kita dapat menguasai ilmu tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan di
Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan di negara-negara maju
seperti Negara-negara di Eropa dan Amerika. Perkembangan bahasa Inggris
seimbang dengan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut karena buku-buku yang
dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbahasa
Inggris. Keadaan tersebut tidak sebaik pada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
selalu ketinggalan, perkembangannya tak selaju perkembangan budaya bangsanya.
Oleh sebab itu, walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan
tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan.
Upaya apa yang harus kita lakukan untuk menjawab
tantangan tersebut. Pertama kita harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara
melengkapi buku-buku ilmiah sebagai salah satu syarat. Menurut Halim (dalam
Bakry, 1981:179) kesalahan tersebut bukan karena ketidakmampuan bahasa
Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, tetapi karena kekurangan bahasa
Indonesia dalam hal peristilahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang ini
Pusat Bahasa masih memberlakukan upaya untuk menciptakan istilah-istilah baru
untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usaha lain yang harus dilakukan untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dengan cara harus menerjemahkan semua
buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya
informasi ilmiah pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa Indonesia
sebagai bahasa Ilmiah. (Eyang Ageng
Sastranegara).
B. Bahasa sebagai Alat
Ekspresi Diri (Seni)
Pada awalnya,
seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau
perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya,
seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan
kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan6 lingkungan di
sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis
mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun
adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya
dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk
mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh
lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita.
Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya
menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu
dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada
orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita
memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan
dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
a. agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
b. keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi pada taraf permulaan,
bahasa pada
anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri
(Gorys Keraf, 1997 :4).
E. Fungsi dan Peran Dalam Perkambangan Bangsa
Ada pun fungsi
dan peran bahasa yaitu. Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif.
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada
masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu
contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama
atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita
juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi
dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu
wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan
kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan
baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar
untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi
bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah
sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat
efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah
kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang.
Selain sebagai alat control sosial juga berparan sebagai Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran
perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys
Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima
atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang
lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih
jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita.
Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi
perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan
dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita
menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan
apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali
kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya
dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun katabesar atau
luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata
besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum.
Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya,
nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Menurut Gorys
Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan
sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan
dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa
memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat
diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Menurut Felicia
(2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering
digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya
kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu
untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa.
Suatu kelemahan yang tidak disadari.Komunikasi lisan atau nonstandar yang
sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita
mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang
lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan
yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan
berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa
nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita.
Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja,
bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat
memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya,
bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk
berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial
dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus
globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
http://lavender2night.wordpress.com/2008/04/14/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan/
http://nick-am.webnode.com/news/bahasa-indonesia-sbg-bahasa-persatuan/
0 komentar:
Posting Komentar