blog ini di buat sebagai sarana berbagi pada sesama semoga artikel di blog ini bermanfaat

Tugas Pengantar Ilmu Pertanian Pertanian Organik dan Berkelanjutan


Tugas Pengantar Ilmu Pertanian
Pertanian Organik dan Berkelanjutan


D
I
S
U
S
U
N


OLEH


NAMA      : DWI EKO LANGGENG SANTOSO
NIM  : D1A011053
                                                                                             
AGROEKOTEKNOLOGI (B)
FAKULTAS PERRTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2011

     i.        PENGERTIAN
Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik.

            Pertanian berkelanjuatn adalah sistem pertanian yang berkelanjuatan yang digunakan saat ini. Dan selanjutnya dengan pengopimalan lahan yang ada. Dengan menggunakan bahan organic atau kimia. Sesuai dengan kondisi alam didaerah tersebut.dengan cara penyempurnaan teknoligi atau sistem yang sudah ada.

   ii.        CIRI-CIRI PERTANIAN ORGANIAK

Pertanian organik berarti lebih banyak menggunakan input organik, ini merupakan metode yang memerlukan manajemen ekosistem yang efektif untuk dapat berhasil. Ciri-ciri utama dari pertanian organik antara lain adalah: menjaga kesuburan tanah dengan melindungi tingkat bahan organik dalam tanah;
mencukupi kebutuhan nitrogen secara mandiri melalui penggunaan tanaman legum untuk mendorong fiksasi nitrogen; melakukan daur ulang bahan organik, khususnya limbah ternak dan limbah pertanian; mengendalikan hama, penyakit, dan gulma dengan menerapkan pergiliran tanaman, musuh alami, pupuk organik, dan penggunaan verietas yang tahan.
Memperhatikan pengaruh usahatani terhadap lingkungan sekitar dan perlindungan hewan liar dan habitat alami. Sesuai dengan sifat dasar pertanian organik yang mendorong kesehatan tanah dan tanaman, manajemen pertanian organik selalu melibatkan beberapa tindakan, antara lain, pengolahan tanah, mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam tumpang gilir dan tumpang sari, pemanfaatan bahan organik sebagai biofertilizer dan biopestisida, dengan mengintroduksikan mikroorganisme efektif.
alam”.

 iii.        CIRI-CIRI PERTANIAN BERKELANJUTAN

Cirri pertanian berkelanjutan dapat ditinjau dari beberapa segi yaitu
1.    secara ekologis, yang berarti kualitas sumberdaya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan – dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri).Sumberdaya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
2.    Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
3.    Adil, yang berarti sumberdaya dan kekuasaan disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai, dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
4.    Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat. v Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan ubahan kondisi usahatni yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll.

 iv.        INDIKATOR PERTANIAN ORGANIAK DAN BERKELANJUTAN

Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara- negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea. Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1)      belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik,
2)      perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia,
3)      belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar
Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian organik internasional di samping produk peternakan.. Areal tanam pertanian organik masing-masing wilayah di dunia, 2002

No. Wilayah Areal Tanam (juta ha)
1. Australia dan Oceania 7,70
2. Eropa 4,20
3. Amerika Latin 3,70
4. Amerika Utar 1,30
5. Asia 0,09
6. Afrika 0,06
Sumber: IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002.

Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain :
1)      masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik,
2)      teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
 Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil,
Tetapi di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang. Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar petani.


   v.        APLIKASI PERTANIAN ORGANIK DAN  BERKELANJUTAN

Pertanian organik diharapkan mampu mngembalikan kondisi alam yg telah kacau balau akibat dari proses revolusi hijau pada 3 dekade belakangan ini.
Dengan penerapan sistem pertanian organik, perbaikan sifat fisik, kimia dan biologi tanah dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga menciptakan pertanian yg berkelanjutan. Menurut deptan Pertanian Organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut IFOAM (International Federation of Organik Agriculture Movements) menjelaskan pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Serifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Dalam hal ini penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen.
Pertanian organik yang merupakan bentuk dari pemanfaatan secara keseluruhan dari bahan-bahan organik
dalam penarapannya akan memberikan dampak yang baik bag lingkungan sekitar, sehingga pertanian yang berkelanjutan yang diharapkan mampu memberikan hasil yang konsisten setiap musim panen dapat di capai. Saat ini dengan sistem pertanian moderen (pemanfaatan bahan2 kimia anorganik) sebenarnya sudah mampu meberikan hasil yang maksikmal, tetapi efek samping dari sistem pertanian moderen sangat merugikan lingkungan dan konsumen produk pertanian seperti rusaknya ekosistem, dan penyakit2 jangka panjang pada manusia. Paradigma masyarakat terhadap penerapan pertanian organik berbeda dan bahkan cenderung di abaikan, kerana presepsi masayakat terhadap pertanian organik masih kurang baik.
Kuantitas hasil yang tidak signifikan pada saat-saat awal penerapan pertanian organik membuat beberapa petani susah menerima pertanian organik, sedangkan pertanian moderen dapat memberikan kuantitas hasil yang lebih cepat dan signifikan.

Pertanian berkelanjuatn penerapan dan pengembangan konsep Pertanian Berkelanjutan atau Sustainable Development sebagai realisasi Pembangunan Berkelanjutan pada sektor Pertanian dan Pangan.
Menurut Agenda 21 konsep keberlanjutan merupakan konsep yang multidimensional termasuk didalamnya pencapaian tujuan ekologi, sosial dan ekonomi. Antara 3 dimensi ini terdapat kaitan dan ketergantungan yang sangat erat. Penguatan kelayakan dan kehidupan ekonomi di pedesaan merupakan dasar untuk penyediaan cara-cara untuk mempertahankan fungsi sosial dan lingkungan mereka. Menjaga kualitas lingkungan juga merupakan prasyarat atau prakondisi yang diperlukan bagi pengembangan potensi ekonomi jangka panjang di pedesaan. Integritas ekologi dan nilai lansekap pedesaan dapat merupakan daerah pedesaan sebagai kawasan wisata dan tempat hidup yang tenang dan  menyenangkan sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modal.
Keberlanjutan pembangunan merupakan keberlanjutan peningkatan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat/ penduduk tempat mereka berada dan hidup termasuk dalamnya ketersediaan berbagai jenis pangan yang cukup dan bermutu. Ketahanan pangan harus dilihat dari konteks peningkatan kualitas hidup penduduk dan lingkungan hidup di pedesaan. Pearce et al. (1994) menyatakan bahwa Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development) mempunyai makna dan tujuan yang lebih luas daripada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan atau sustainable economic growth.
Tujuan-tujuan ekonomi, sosial dan ekonomi pada tingkat tertentu dapat bersinergi. Namun pada kondisi-kondisi tertentu di lapangan,
ketiga-tiganya dapat saling bersaing dan kurang saling mendukung. Apabila hal ini terjadi, konsep keberlanjutan mengarah pada diperlukannya keseimbangan yang benar antara 3 dimensi tersebut. Pilihan-pilihan kebijakan perlu ditetapkan secara hati-hati dengan mempertimbangkan masing-masing dimensi yang saling berkaitan.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review