blog ini di buat sebagai sarana berbagi pada sesama semoga artikel di blog ini bermanfaat

Kedudukan Bahasa Indoneisa


A. Sejarah
A.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
·         Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
·         Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
·         Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
·         Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
·         Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)

B.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

B. Bahasa Negara                                     
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
·         Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
·         Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
·         Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
·         Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Sedangkan pada tanggal 25-28 Februari 1975,  Hasil perumusan seminar polotik bahasa negara yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2.      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3.      Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4.      Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
C. Bahasa Persatuan
Republik Indonesia memiliki keraneka ragama bahasa yang tersebar di setiap daerahnya. Selain dari bahasa-bahasa daerah di Republik Indonesia itu, menurut sejarah, di abad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya, dijumpai prasasti bertuliskan bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar Selat Malaka dan yang sekarang disebut sebagai bahasa Indonesia Lama.
Sejak berabad-abad yang lampau bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa perhubungan/pergaulan atau Lingua franca. Dengan bantuan pedagang, bahasa Melayu ini tersebar hamper di seluruh daerah pesisir pulau-pulau Nusantara. Setelah lama menjadi Lingua franca di kawasan tanah air, dan karena bahasa Melayu mudah dipelajari dilihat dari kesederhanaan system tata bunyi, tata kata, dan tata kalimat, akhirnya bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa persatuan. Selain alasan itu, kesadaran dari seluruh bangsa yang ada di Indonesia akan pentingnya kesatuan dan persatuan dan adanya kesanggupan pada bahasa Melayu untuk dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti luas, dan akan berkembang menjadi bahasa yang sempurna merupakan hal-hal yang memungkinkan pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa persatuan.
Bila kita perhatikan susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya dengan bahasa Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu jelas sudah bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah.
Pada awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda. Selepas tahun 1972, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicandangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin distandardkan.
Perbendaharaan kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam (bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari bahasa cina.
Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.


D. IPTEK Dan Seni
A. Bahasa Indonesia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk kepentingan nasional kita. Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Dalam buku ilmu pengetahuan terdapat ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai disiplin ilmu. Dengan bahasalah, kita dapat menguasai ilmu tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan di negara-negara maju seperti Negara-negara di Eropa dan Amerika. Perkembangan bahasa Inggris seimbang dengan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut karena buku-buku yang dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbahasa Inggris. Keadaan tersebut tidak sebaik pada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia selalu ketinggalan, perkembangannya tak selaju perkembangan budaya bangsanya. Oleh sebab itu, walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan.
Upaya apa yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama kita harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara melengkapi buku-buku ilmiah sebagai salah satu syarat. Menurut Halim (dalam Bakry, 1981:179) kesalahan tersebut bukan karena ketidakmampuan bahasa Indonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, tetapi karena kekurangan bahasa Indonesia dalam hal peristilahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang ini Pusat Bahasa masih memberlakukan upaya untuk menciptakan istilah-istilah baru untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usaha lain yang harus dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dengan cara harus menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa Indonesia sebagai bahasa Ilmiah. (Eyang Ageng Sastranegara).

B. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri (Seni)
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan6 lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.

Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.

Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
a. agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
b. keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi pada taraf permulaan,
   bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).

E. Fungsi dan Peran Dalam Perkambangan Bangsa
Ada pun fungsi dan peran bahasa yaitu. Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Selain sebagai alat control sosial juga berparan sebagai Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun katabesar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

http://lavender2night.wordpress.com/2008/04/14/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan/
http://nick-am.webnode.com/news/bahasa-indonesia-sbg-bahasa-persatuan/

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review